di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Penelitian Abd Basir tentang Urgensi Pencatatan Perkawinan Perspektif Maslahah (Studi Kasus Masyarakat Wajo Sulawesi Selatan) sukses meraih predikat kelulusan Cumlaude

Ujian Promosi Doktor Abd. Basir

Prodi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 04/03/2025

Pokok masalah dalam penelitian Abd. Basir adalah bagaimana Urgensi Pencatatan Perkawinan Perspektif Maslahah dengan sub masalah: (1). Bagaimana hakikat pencatatan perkawinan menurut ketentuan perundang-undangan perspektif maslahah. (2). Bagaimana Implementasi pencatatan keabsahan perkawinan pada lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah di Kabupaten Wajo perspektif maslalah. (3). Solusi ideal keabsahan pencatatan perkawinan di Kabupaten Wajo perspektif maslalah.

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, penelitian ini diwujudkan dengan menafsirkan satu variabel data kemudian menghubungkan variabel data yang lain serta disajikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat naratif menggunakan pendekatan kualitatif, fokus penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan menguraikan secara naratif tentang implikasi hukum dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap pencatatan nikah atas perkawinan yang tidak dicatatkan pada masyarakat  di Kabupaten Wajo, Penelitian Disertasi ini menggunakan metode studi kasus, yaitu meneliti kasus yang terjadi dalam suatu komunitas masyarakat yang menjadi objek penelitian.

Hasil penelitian tentang pencatatan perkawinan menurut ketentuan perundang-undangan di negara Republik Indonesia adalah hal yang sangat urgen, Implementasi pencatatan keabsahan perkawinan pada lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah di Kabupaten Wajo terdapat hambatan-hambatan, masyarakat tidak mencatatkan perkawinannya disebabkan beberapa variabel yaitu: (a). Belum cukup umur menikah menurut Undang-Undang perkawinan (b). Hubungan dalam mempertahankan ekonomi (c). Perilaku Remaja (d). Paradigma masyarakat. Solusi ideal keabsahan pencatatan perkawinan di Kabupaten Wajo yaitu dengan membuat regulasi Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak sebagai regulasi.

Implikasi penelitian kepada pemerintah yaitu mendorong pemerintah untuk membuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) serta memberikan sanksi yang tegas, selain dari sanksi administrasi maupun sanksi sosial. Implikasi penelitian kepada masyarakat yaitu ketaatan terhadap aturan agar tercipta keadilan,  kepastian hukum serta kemanfaatan (maslahah), Implikasi penelitian kepada akademik yaitu menjadi referensi dan memperkaya khasanah keilmuan.

#DIRS3

Leave a Reply