
Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 08/04/2025, judul disertasi Ilham, Nilai Nilai Pendidkan Islam dalam Tradisi Pernikahan pada Masyarakat Melayu Sambas.
Pelaksaanaan prosesi Pernikahan pada masyarakat melayu Sambas diharapkan tetap lestari dan terjaga, oleh karenanya ada upaya yang harus dilakukan, salah satunya melalui penggalian makna serta nilai pendidikan islam yang terkandung didalamnya. Kemudian nilai-nilai pendidikan islam tersebut diharapkan dapat dipahamkan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya dan pelaku Pernikahan. Sehingga budaya yang dianggap sakral tersebut tetap otentik dan tidak mengalami pergeseran.
Fokus penelitian ini adalah : 1). Bagaimana Pelaksanaan Pernikahan dalam tradisi masyarakat melayu Sambas ? 2). Apa saja unsur budaya terkait Pernikahan dan maknanya menurut masyarakat melayu Sambas 3). Apa saja nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung dalam tradisi Pernikahan pada masyarakat melayu Sambas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik. Sedangkan jenis penelitian deskriptif eksplanatoris. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan koleksi data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sumber data primer diperoleh dari tokoh budaya, dan tokoh agama sebagai key informan dan beberapa kepala desa dan unsur pelaksana kegiatan
pernikahan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, dan website.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hakikat pernikahan yang diterangkan di dalam Al-Qur’an adalah fitrah yang berlaku bagi setiap makhluk dan tidak terkecuali manusia, oleh karena itu agama mensyari’atkan terjalinnya pertemuan antara pria dan wanita serta diarahkan terlaksananya pernikahan. Dengan terwujudnya pernikahan tersebut konsekwensinya untuk hidup bersama antara keduanya dalam suatu ikatan yang kuat, kokoh terwujudnya sakinah mawaddah warahmah. Tradisi pernikahan masyarakat Melayu Sambas didasarkan pada falsafah “adat bersandikan
syara’ dan syara’ bersandikan kitabullah”. Pelaksanaan tradisi pernikahan adalah entitas enkulturasi nilai-nilai Islami yang diaktualisasikan dalam bentuk nilai persaudaraan (ukhuwah), nilai kejujuran dan tepat janji (al-wafa), nilai kerja sama, nilai tanggung jawab, nilai kesetiaan, nilai keseimbangan (al-adalah), nilai kedamaian, nilai persamaan kedudukan, nilai keadilan, (al-musawwah), dan nilai keharmonisan.
Nilai-nilai pendidikan yang terdapat di dalam tradisi pernikahan masyarakat Melayu Sambas dapat diklasifikasikan sebagai berikut, yaitu Ta’aruf, musyawarah ta’awun, nasihat, Mu’asyarah, Ba’ah (kesanggupan) dan Mitsaqan ghalizhan.
DIAZ