di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Harmonisasi Regulasi Pertambangan Tanah Urug: Telaah Kritis Hukum Positif dan Hukum Islam di Kabupaten Mempawah antar Bayu Teja Sukmana raih Doktor di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 29 April 2025.

Bayu Teja Sukmana resmi menyandang gelar doktor dalam bidang hukum Islam setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dalam sidang terbuka yang berlangsung khidmat dan akademis, Bayu memaparkan disertasi berjudul “Harmonisasi Regulasi Pertambangan Tanah Urug: Telaah Kritis Hukum Positif dan Hukum Islam di Kabupaten Mempawah.”

Penelitian ini mengupas secara mendalam praktik pertambangan komoditas batuan (tanah urug) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang belakangan menjadi sorotan karena persoalan perizinan, dampak lingkungan, dan keadilan sosial. Bayu tidak hanya menelaah permasalahan ini dari perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia, tetapi juga mengaitkannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam, terutama terkait etika ekonomi, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

“Dalam praktiknya, masih ditemukan pelanggaran terhadap regulasi, termasuk perizinan yang tidak sesuai dan pengabaian terhadap aspek pasca tambang. Dari sisi hukum Islam, kegiatan ini juga belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keadilan, perlindungan lingkungan, dan hak para pekerja,” jelas Bayu saat memaparkan hasil penelitiannya.

Disertasi ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Temuan Bayu menunjukkan bahwa masih ada celah besar dalam integrasi antara sistem hukum nasional dan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan non-logam seperti tanah urug.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pertambangan tanah urug di Kabupaten Mempawah masih menghadapi sejumlah masalah hukum, baik dalam hal izin pertambangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum positif, maupun dalam pengelolaan lingkungan yang tidak sepenuhnya memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan sosial menurut hukum Islam. Selain itu, terdapat tantangan dalam integrasi prinsip-prinsip Islam terkait keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat dalam praktik pertambangan, diantaranya kurangnya perhatian pada keamanan para pekerja, Upaya Pasca Tambang yang masih belum dilaksanakan, belum adanya penekanan untuk memenuhi kewajiban Zakat dari hasil usaha pertambangan.

Dengan hasil ini, Bayu Teja Sukmana tidak hanya meraih gelar doktor, tetapi juga membuka wacana baru tentang pentingnya harmonisasi antara hukum negara dan nilai-nilai keislaman dalam pengelolaan tambang. Ke depan, ia berharap penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dan pelaku usaha pertambangan agar lebih bijak dalam mengeksplorasi kekayaan alam demi kemaslahatan bersama.

DIAZ

Leave a Reply