di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Azizah Azis Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UIN Alauddin: Tawarkan Solusi Yuridis untuk Pembiayaan Bermasalah di Perbankan Syariah

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 08 Mei 2025.

Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali mencetak doktor baru dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah. Kali ini, giliran Azizah Azis yang sukses mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka promosi doktor yang dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., sebagai ketua sidang.

Dengan disertasi berjudul “Analisis Yuridis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah Indonesia Cabang Bone”, Azizah Azis menyajikan kajian mendalam yang relevan dengan dinamika perbankan syariah masa kini. Penelitian ini tidak hanya menjawab permasalahan teknis dalam pembiayaan bermasalah, tetapi juga menyelaraskannya secara yuridis dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah.

Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode field research, Azizah menggali data langsung dari lapangan melalui wawancara dan studi dokumen, khususnya pada praktik di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bone. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank tersebut telah mengikuti prinsip keadilan, musyawarah, serta akad-akad syariah yang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Strategi utama yang ditemukan dalam penelitian ini adalah stay strategy atau istrātījīyah al-baqā’, yaitu strategi mempertahankan hubungan jangka panjang antara bank dan nasabah demi kemaslahatan bersama. Strategi ini memperkuat posisi BSI sebagai institusi yang tidak hanya mementingkan aspek finansial, tetapi juga keberlanjutan hubungan dan kepercayaan publik.

Lebih jauh lagi, penelitian Azizah menunjukkan bahwa pendekatan yuridis yang tepat dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah memiliki dampak besar terhadap stabilitas ekonomi lokal dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah. Hal ini menegaskan bahwa integrasi antara kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip syariah adalah fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga keuangan syariah.

Ketua Program Doktor Yuspiani menyatakan Promosi doktor ini menambah daftar akademisi yang berkomitmen memberikan solusi praktis dan teoretis bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Ujian terbuka ini juga menjadi ruang inspiratif bagi pengembangan gagasan-gagasan baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Implikasi penelitian ini memberikan manfaat praktis bagi Bank Syariah Indonesia Cabang Bone dalam memperbaiki mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah. Selain kontribusi teoretis dalam memperkaya kajian hukum perbankan syariah, khususnya dalam konteks penyelesaian pembiayaan bermasalah. Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi acuan bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif guna mendukung pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia.

#DIRS3

Leave a Reply