
Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 12 Juni 2025. –
Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatatkan prestasi akademik membanggakan melalui pelaksanaan ujian promosi doktor atas nama Eril, yang berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Maslahah Mappaja’ dalam Jual Beli Hasil Pertanian di Kabupaten Sinjai”.

Sidang terbuka ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., yang juga bertindak sebagai ketua sidang. Ujian berlangsung khidmat dan penuh antusiasme ilmiah, dihadiri oleh para guru besar, dosen, mahasiswa Pascasarjana, serta tamu undangan.
Dalam disertasinya, Eril mengangkat praktik lokal khas masyarakat petani di Kabupaten Sinjai yang dikenal dengan istilah mappaja’. Praktik ini merujuk pada sistem jual beli hasil pertanian dengan cara memperkirakan hasil panen sejak dini—sebuah mekanisme yang telah berlangsung turun-temurun dan sarat nilai sosial serta spiritual.
Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan memadukan metode normatif (syar’i), sosiologis, dan fenomenologis, Eril menemukan bahwa praktik mappaja’ tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga mengandung nilai-nilai maslahah—yaitu kebermanfaatan atau kebaikan bersama yang menjadi tujuan utama dalam muamalah Islam.
Penelitiannya menunjukkan bahwa meskipun dilakukan tanpa akad tertulis, praktik mappaja’ telah berjalan atas dasar kepercayaan, kejujuran, dan tolong-menolong antara petani dan pedagang. Komoditas yang umum menjadi objek mappaja’ meliputi hasil pertanian seperti cengkeh, kol, tomat, dan wortel.
“Maslahah yang paling terasa dari praktik ini adalah kemudahan bagi petani untuk memperoleh dana cepat, misalnya untuk keperluan pendidikan anak, dan bagi pedagang untuk mendapatkan pasokan barang dengan lancar,” ujar Eril dalam pemaparan disertasinya.
Namun demikian, Eril juga menekankan pentingnya penguatan legalitas dalam praktik ini. Ia mendorong agar ke depan mappaja’ dilengkapi dengan akad tertulis dan kehadiran saksi, agar tetap sesuai dengan prinsip hukum Islam dan mampu mencegah potensi sengketa.
Ujian promosi doktor ini tidak hanya menambah khazanah akademik Pascasarjana UIN Alauddin, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pemahaman dan pembaharuan praktik jual beli hasil pertanian dalam perspektif fiqih kontemporer dan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan lulusnya ujian ini, Eril resmi menyandang gelar doktor, menambah daftar ilmuwan muda yang mengangkat kearifan lokal sebagai wacana ilmiah yang relevan dan solutif. Sidang ditutup dengan ucapan selamat dan apresiasi dari para promotor dan penguji atas kontribusi ilmiah dan keunikan penelitian yang dibawakan.
#DIRS3