
Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 08 Juli 2025. – PPs UIN Alauddin Makassar kembali mencatat sejarah akademik dengan suksesnya pelaksanaan ujian promosi doktor atas nama Muhammad Sukri. Bertempat di ruang sidang utama Pascasarjana, ujian yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, MA, PhD, ini berlangsung khidmat dan penuh apresiasi ilmiah.

Disertasi yang diangkat oleh Muhammad Sukri berjudul “Sertifikasi Halal Bagi UMKM Non-Muslim di Kota Manado Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah”, sebuah kajian mutakhir dan kontekstual yang menggali isu sensitif namun penting di tengah dinamika regulasi halal nasional dan realitas pluralisme sosial-keagamaan di Indonesia Timur.
Dalam disertasinya, Sukri mengupas secara mendalam bagaimana pelaku UMKM non-Muslim di Kota Manado memahami, menghadapi hambatan, serta merespons regulasi sertifikasi halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan perpaduan metode normatif-sosiologis dan maqāṣid al-syarī’ah, menjadikannya tidak hanya akademik secara teoritis, tetapi juga aplikatif secara sosial.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pelaku UMKM non-Muslim di Manado pada dasarnya telah menerapkan prinsip-prinsip maqasid secara praktis, bahkan menunjukkan keterbukaan dan kesiapan dalam mengadopsi sertifikasi halal sebagai upaya peningkatan kualitas dan daya saing produk. Hambatan administratif dan struktural menjadi tantangan utama, namun dapat diatasi melalui pendekatan empatik yang memberdayakan.
Lebih lanjut, sikap para pelaku UMKM non-Muslim menjadi lebih positif saat sertifikasi halal dikaitkan dengan nilai-nilai universal maqasid seperti ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa) dan ḥifẓ al-dīn (perlindungan agama), yang memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen dari berbagai latar belakang. Strategi adaptasi yang diambil pun mencerminkan kearifan lokal dan rasionalitas ekonomi, selaras dengan prinsip ḥifẓ al-‘aql (perlindungan akal) dan ḥifẓ al-māl (perlindungan harta).
Melalui riset ini, Muhammad Sukri tidak hanya menawarkan kontribusi ilmiah bagi pengembangan kajian maqasid al-syari’ah kontemporer, tetapi juga menjadi jembatan pemahaman antara regulasi keagamaan dan realitas pluralisme ekonomi bangsa.
#DIRS3