
Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 15/04/2025
Judul disertasi PENERAPAN SERTIFIKAT HALAL PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SUB SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN IKAN DI KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pelaksanaan dalam memperoleh Sertifikat Halal pada industri pengolahan ikan di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, (2) menganalisis peran pemerintah daerah dalam mendorong UMKM untuk memperoleh Sertifikat Halal, (3) mengidentifikasi kendala yang dihadapi UMKM dalam proses sertifikasi halal, serta (4) mengevaluasi dampak sertifikasi halal terhadap perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sub-sektor pengolahan ikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research), dan menggabungkan pendekatan sosiologis dan normatif keislaman. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri dari pelaku UMKM, pendamping halal, dan pejabat pemerintah daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pelaku UMKM telah memanfaatkan program sertifikasi halal melalui skema self-declare, meskipun masih banyak yang belum mengaksesnya karena keterbatasan informasi, literasi digital, dan dokumen legalitas usaha. Pemerintah daerah berperan melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis dan sosialisasi, namun masih terbatas dalam jangkauan dan pendampingan. Kendala utama meliputi minimnya pemahaman teknis, akses informasi, dan dukungan administratif. Di sisi lain, sertifikat halal terbukti berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan konsumen, legalitas usaha, dan perluasan pasar UMKM pengolahan ikan.
Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah dalam bentuk kemitraan (syirkah) untuk memperluas akses sertifikasi halal. Selain itu, penguatan regulasi dan literasi halal berbasis nilai-nilai Islam seperti ḥalālan ṭayyiban dan prinsip keadilan dalam bermuamalah menjadi krusial untuk mengintegrasikan dimensi spiritual dan ekonomi dalam pengembangan UMKM berbasis industri halal.
DIAZ