di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Doktor Nawirman Bedah Problematika Cerai Gugat di Pasangkayu Perspektif Psikis Hukum Keluarga Islam pada Sidang Promosi di Pascasarjana UIN Alauddin

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 21 Mei 2025.

Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali mencatat sejarah akademik penting dengan digelarnya ujian promosi doktor atas nama Nawirman. Sidang terbuka yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., selaku Wakil Direktur Pascasarjana, berlangsung dengan khidmat dan penuh apresiasi terhadap tema disertasi yang menyentuh langsung dinamika sosial-keagamaan di masyarakat akar rumput.

Dalam disertasinya yang berjudul “Problematika Cerai Gugat di Kabupaten Pasangkayu: Telaah Aspek Psikis Hukum Keluarga Islam”, Nawirman menyajikan hasil penelitian mendalam yang mengupas fenomena meningkatnya kasus cerai gugat—yakni perceraian yang diajukan oleh pihak istri—dari berbagai sudut pandang: psikologis, yuridis, teologis, dan sosiologis.

Melalui metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, Nawirman membedah empat fokus utama, yaitu: tren cerai gugat yang terus meningkat, latar belakang psikis para pihak yang terlibat, strategi yang diterapkan penghulu untuk menekan angka perceraian, serta pendekatan psikologis sebagai instrumen alternatif dalam pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Temuan penting dari riset ini mengungkap bahwa cerai gugat di Pasangkayu telah melampaui angka cerai talak, menandakan adanya pergeseran nilai-nilai sosial dan peran gender dalam institusi pernikahan. Faktor pemicu cerai gugat antara lain ketidakmampuan ekonomi suami, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, serta dominasi keluarga besar suami dalam urusan domestik.

Dalam paparannya, Nawirman menjelaskan bahwa upaya para penghulu di daerah tersebut tidak hanya sebatas pada formalitas kursus calon pengantin, melainkan juga pada pendampingan spiritual dan mediasi yang bersifat sistemik. Pendekatan psikologis berbasis teori psikoanalisis juga ditawarkan sebagai paradigma baru dalam menyikapi problematika rumah tangga, dengan menekankan keseimbangan antara kebutuhan jasmani, keinginan ego, dan nilai-nilai spiritualitas dalam bingkai ibadah pernikahan.

Sidang promosi ini tidak hanya menjadi momen puncak akademik bagi Nawirman, tetapi juga menjadi kontribusi berharga bagi dunia ilmu hukum keluarga Islam dan psikologi pernikahan. Disertasinya menjadi rujukan penting bagi lembaga-lembaga pembina keluarga dan para penghulu di lapangan, khususnya dalam merancang strategi preventif dan solutif terhadap fenomena cerai gugat yang kian kompleks.

Dengan selesainya sidang ini, Nawirman resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Hukum Keluarga Islam, menambah barisan akademisi UIN Alauddin yang peduli terhadap problematika sosial dan keagamaan di masyarakat.

DIAZ

Leave a Reply