di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Doktor Vera Susanti pertahankan hasil penelitian Keterpaduan Hukum Positif, Hukum Islam Dan Hukum Adat dalam Pengelolaan Wilayah Konservasi Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu

Vera Susanti resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam siding promosi doktor pada Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 22/04/2025

Judul disertasi Vera Susanti, Keterpaduan Hukum Positif, Hukum Islam Dan Hukum Adat Dalam Pengelolaan Wilayah Konservasi Danau Sentarum Di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ketiga sistem yaitu
hukum positif, hukum islam dan hukum adat tersebut berinteraksi dan bersinergi dalam upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di kawasan Danau Sentarum. Dengan rumusan masalah, Bagaimana pengelolaan wilayah konservasi Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu? Bagaimana memadukan hukum positif, hukum islam dan hukum adat dalam pengelolaan Kawasan konservasi Taman Nasiona Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas. Hulu? Bagaimana peran Pemerintah Daerah, Pengelola Taman Nasional Danau Sentarum, dan Masyarakat lokal dalam memadukan hukum positif, hukum Islam, dan hukum adat untuk menjaga kelestarian wilayah Konservasi Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu?

Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan
pendekatan studi kasus sebagai penelitian lapangan atau empiris, dilihat dari paradigma kritis, , karena dalam penelitian ini tekanannya pada aspek hukum sebagai suatu sikap masyarakat terhadap hukum dan sistem hukum sebagai contoh kepustakaan yang berpedoman pada peraturan-peraturan, buku-buku atau literaturliteratur hukum, nilai-nilai, ide-ide, kepercayaan ataupun harapan-harapan yang pada akhirnya dengan kekuatan-kekuatan sosial akan dapat menentukan bagaimana hukum tersebut ditaati atau dilanggar.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengelolaan Wilayah Konservasi
Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilakukan secara harmonis melalui perpaduan hukum positif, hukum Islam, dan hukum adat. Pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, tradisi lokal, dan prinsip modern mampu menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang efektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta melestarikan biodiversitas. Sinergi antara regulasi formal dan praktik tradisional masyarakat lokal yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pengelola taman nasional danau sentarum dan
serta bermitra dengan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi ini.

Implikasi dari penelitian ini adalah sinergi antara berbagai sistem hukum,
pengakuan hukum adat, perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat setempat, kesadaran hukum, keberlanjutan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sehingga tidak hanya bermanfaat bagi keberlanjutan lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

#DIRS3

Leave a Reply