di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Dr. Husnussaadah sukses presentasikan Pengembangan Bahan Ajar Fiqh Ibadah Berbasis Contextual Teaching and Learning di Institut Parahikma Indonesia Gowa

Prodi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 13/03/2025.

Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) mendeskripsikan kebutuhan bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching and Learning di Institut Parahikma Indonesia Gowa. (2) mendeskripsikan desain bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching and Learning di Institut Parahikma Indonesia Gowa (3) menganalisis kevalidan, kepraktisan, dan keefektifan hasil pengembangan bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching and Learning di Institut Parahikma Indonesia Gowa.

Penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan (Reasearch and Development). Penelitian dan pengembangan merupakan proses untuk menghasilkan produk tertentu dan menguji keefektifan produk dengan metode penelitian Research and Development yang selanjutnya disingkat menjadi R & D. Desain penelitian yang digunakan adalah model pengembangan 4-D yang disarankan oleh Thiangarajan, Semmel, dan Melvyn. Model ini  4-D yang terdiri atas tahap Define, tahap Design, dan tahap Develop, tahap Disseminate. Pendekatan penelitian yang digunakan metodologis, keilmuan. Instrumen penelitian yang diguanakan pedoman angket/ kuesioner, observasi dan ceklis dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data yakni analisis kualitatif, dan analisis kuantitatif.

Hasil yang diperoleh pada penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Hasil analisis kebutuhan pengembangan yang dilakukan di Institut Parahikma Indonesia Gowa ditemukan melalui wawancara bahwa metode ceramah yang  diterapkan dalam proses pembelajaran selama ini kurang mendorong partisipasi aktif mahasiswa. 2) Hasil desain bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching and Learning di Institut Parahikma Indonesia Gowa, terdapat dua tahap penting, yaitu tahap desain (perancangan) mencakup rancangan awal yang meliputi penyusunan tes, dan penentuan format, serta penggunaan strategi pembelajaran. Selanjutnya, pada tahap develop, proses pembuatan produk difokuskan pada pengembangan bahan ajar fiqh ibadah mencakup elemen-elemen penting seperti sampul depan, identitas, daftar isi, pembahasan dan daftar pustaka, sedangkan bahan ajar dikembangkan dengan menggunakan basis pembelajaran Contextual Teaching And Learning (CTL) yaitu Konstruktivisme (contsruktivism), Bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection) dan penilaian (assessment). (3) Bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching And Learning (CTL) di Institut Parahikma Indonesia Gowa telah memenuhi kriteria valid, praktis dan efektif dengan nilai rata-rata sebesar 11,6 sebanyak 89,23 % mahasiswa menyatakan bahwa bahan ajar fiqh ibadah berbasis Contextual Teaching And Learning (CTL) sangat efektif untuk digunakan pada pembelajaran fiqh ibadah.

Implikasi penelitian ini adalah: (1) Diharapkan untuk para dosen, agar melakukan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi efektivitas bahan ajar yang telah dikembangkan dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif (2) Diharapkan melakukan analisis keterlibatan mahasiswa selama pembelajaran menggunakan bahan ajar berbasis Contextual Teaching And Learning (CTL)

Leave a Reply