di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Misruki Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin, Kupas Tuntas Konsep Rukhsah dalam Shalat Lima Waktu

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 30 April 2025

Misruki resmi meraih gelar doktor dalam bidang Hukum Islam setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin (28/4). Ujian terbuka yang berlangsung khidmat itu menarik perhatian akademisi karena mengangkat tema yang relevan dan mendalam: “Konsep Rukhsah dalam Hukum Islam: Studi Komparatif Mazhab Syafi’i dan Hanbali dalam Pelaksanaan Shalat Lima Waktu.”

Dalam paparannya, Misruki mengungkap bahwa konsep rukhsah—keringanan hukum dalam Islam—merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya. Melalui pendekatan kualitatif dan kajian pustaka yang komprehensif, ia meneliti pandangan ulama klasik dan kontemporer, khususnya dari dua mazhab besar: Syafi’i dan Hanbali.

“Meski kedua mazhab memiliki titik temu dalam hal sebab-sebab diberikannya rukhsah, seperti musafir atau sakit, ternyata ada perbedaan dalam implementasinya,” ujar Misruki di hadapan para penguji. “Inilah yang saya coba uraikan, sekaligus mencari titik moderasi dalam menyikapi perbedaan tersebut,” lanjutnya.

Promovendus menjelaskan bahwa dalam praktik ibadah, seorang Muslim tidak cukup hanya berbekal semangat, tetapi juga perlu ilmu dan pemahaman. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat antarmazhab hendaknya tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekayaan intelektual yang patut dihargai.

Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa adanya persamaan sebab dan kondisi seseorang yang berhak mengambil hukum rukhsah dalam pelaksanaan shalat lima waktu dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali. Begitu juga ditemukan adanya kaidah-kaidah fiqih secara khusus yang berbicara tentang rukhsah yang memungkinkan seseorang untuk menetapkannya. Namun demikian didapatkan adanya perbedaan dalam implementasi hukum rukhsah ini antara kedua mazhab tersebut.

Dengan disertasinya yang berbobot dan presentasi yang meyakinkan, Misruki dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Ia menjadi salah satu doktor baru yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang moderat dan inklusif.

#DIRS3

Leave a Reply