di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Pengaruh Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATl) terhadap Pertumbuhan UMK Bersertifikasi Halal di Kabupaten SAMBAS Provinsi Kalimantan Barat menjadi tema Penelitian Sri Mulyati raih Doktor

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, 16/04/2025

Judul Disertasi Sri Mulyati, Pengaruh Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATl) terhadap Pertumbuhan UMK Bersertifikasi Halal di Kabupaten SAMBAS Provinsi Kalimantan Barat.

Penelitian ini berangkat dari fenomena bahwa progres usaha yang
memiliki sertifikat halal di Provinsi Kalimantan Barat tidak sampai 1%, hal ini tentunya berimbas pada UMKM yang ada di Kabupaten Sambas, dengan
progres di tingkat provinsi yang masih rendah, secara otomatis di tingkat
Kabupaten juga ikut rendah. Sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan,
“apakah program sehati ini belum sampai sosialisasinya di Kabupaten sambas atau hanya sedikit yang mengetahui program tersebut”. Jenis penelitian ini menggunakan metode campuran atau mix methode dengan menggabungkan penelitian kualitatif dan kuantitatif serta pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologis normatif (syar’i), sosiologi, dan saintifik (scientific approach). teknik pengumpulan data dengan wawancara/kuesioner, observasi, dan dokumentasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program
Sertifikat Halal Gratis (SEHATI), pelaku usaha harus memenuhi beberapa
syarat. Pertama, mereka harus memastikan bahwa produk yang diproduksi
memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan dengan mekanisme Self
Deaclare. Kedua, mereka harus mengajukan permohonan sertifikasi halal
kepada lembaga yang berwenang, seperti LPPOM-MUI Kalimantan Barat, dan melalui proses evaluasi yang ketat. Ketiga, mereka harus memastikan bahwa proses produksi dan pengawasan produknya memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memperoleh Sertifikat Halal yang sah dan meningkatkan nilai produk serta daya tarik konsumen.

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan UMKM bersertifikat halal di Kabupaten Sambas. Program ini, melalui mekanisme self-declare, telah meningkatkan pendapatan UMK dan mendorong pertumbuhan mereka dengan memberikan edukasi, pendampingan, dan memastikan kualitas produk yang memenuhi standar halal. Adapun faktor pendukung dalam pertumbuhan UMK bersertifikat halal yaitu: adanya kuota sertifikasi halal gratis, kemudahan mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIHALAL, dan
pengintegrasian sistem yang mempercepat proses sertifikasi. Namun, masih terdapat hambatan yang signifikan seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya informasi mengenai proses sertifikasi, dan dukungan pemerintah serta lembaga pendamping yang belum optimal. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan peningkatan infrastruktur, program edukasi dan penyuluhan yang intensif, serta dukungan teknis dan pendampingan yang lebih baik bagi UMK.

#DIRS3

Leave a Reply