di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

SUTIKNO raih Gelar Doktor di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Tawarkan Solusi Strategis Atasi Penyelundupan di Perbatasan RI-Malaysia

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 29 April 2025

Program Doktor Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali mencetak doktor baru dari bidang studi Hukum Islam. Adalah Sutikno, peneliti sekaligus praktisi hukum, yang sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang ujian promosi doktor dengan judul “Upaya Pihak Kepolisian dan Bea Cukai dalam Mengatasi Tindak Pidana Penyelundupan Barang di Perbatasan Negara Indonesia-Malaysia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam.”

Dalam sidang terbuka yang berlangsung khidmat dan akademis itu, Sutikno memaparkan hasil penelitiannya yang menyoroti kompleksitas dan dinamika penanganan penyelundupan di kawasan perbatasan—sebuah isu yang terus mengemuka dan berdampak luas pada kedaulatan ekonomi nasional.

“Penyelundupan bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan penanganannya harus holistik, bukan hanya represif, tapi juga berbasis etika dan spiritualitas hukum Islam,” tegas Sutikno dalam presentasinya.

Penelitiannya yang berbasis pendekatan kualitatif-deskriptif ini mengungkap bahwa sinergi antara Kepolisian dan Bea Cukai telah dilakukan melalui patroli bersama, peningkatan sistem pengawasan, dan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Dalam hukum positif, semua tindakan tersebut berlandaskan pada UU Kepabeanan dan KUHP. Namun, Sutikno menekankan bahwa integrasi prinsip-prinsip hukum Islam seperti al-‘adalah (keadilan) dan amanah dapat memperkuat legitimasi moral dan sosial dalam penegakan hukum.

Para penguji, termasuk sejumlah guru besar hukum dari UIN Alauddin Makassar, memberikan apresiasi atas kontribusi ilmiah dan orisinalitas gagasan Sutikno, khususnya dalam mengusulkan model penanganan kejahatan lintas batas berbasis nilai-nilai Islam yang aplikatif dalam kerangka hukum nasional.

“Penelitian ini memberi sumbangan penting bagi desain kebijakan pengawasan perbatasan di masa depan. Di tengah tantangan globalisasi dan perdagangan bebas, pendekatan kolaboratif dan beretika sangat diperlukan,” ujar salah satu penguji.

Di akhir sidang, Sutikno dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan secara resmi menyandang gelar doktor. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar hasil penelitiannya dapat menjadi bahan rujukan dalam pembuatan kebijakan, terutama bagi lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

“Ini bukan akhir dari perjalanan, tapi awal dari pengabdian yang lebih luas untuk negeri,” tutup Sutikno dengan penuh semangat.

DIAZ

Leave a Reply