di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Tarmizi Resmi Raih Gelar Doktor Setelah Mengungkap Sistem Penyelesaian Konflik Warisan dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar – 30 Juli 2025

PPs UIN Alauddin Makassar kembali mencetak doktor baru dalam bidang studi Islam. Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Tarmizi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sistem Penyelesaian Konflik Pembagian Harta Warisan di Kabupaten Bone Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah” dalam ujian promosi doktor yang dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., selaku ketua sidang.

Ujian yang berlangsung khidmat dan penuh argumentasi ilmiah ini menjadi bukti kedalaman riset dan ketajaman analisis yang ditunjukkan oleh Tarmizi. Dalam disertasinya, Tarmizi mengangkat persoalan klasik namun tetap aktual dalam masyarakat: konflik pembagian harta warisan. Dengan pendekatan multidisipliner — teologis-normatif, yuridis-formal, dan sosiologis — ia menelusuri dinamika konflik warisan di tengah masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penelitian ini tidak hanya memotret bentuk penyelesaian konflik, namun juga mengidentifikasi akar penyebabnya dan menelaah sejauh mana nilai-nilai maqāṣid al-syarī’ah diterapkan dalam praktik penyelesaian konflik tersebut. Temuan penting dari riset ini menunjukkan bahwa masyarakat Bone lebih memilih jalur non-litigasi melalui mediasi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah. Namun, jika mediasi gagal, pengadilan agama menjadi jalan terakhir.

Konflik warisan, menurut Tarmizi, banyak dipicu oleh keserakahan, ketidakadilan, kurangnya bukti tertulis, serta minimnya pemahaman tentang hukum kewarisan. Meski begitu, penyelesaian yang ditempuh sebagian besar telah mencerminkan nilai-nilai maqāṣid al-syarī’ah seperti menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta — yang menjadi dasar penting dalam struktur hukum Islam.

Dengan keberhasilan ini, Tarmizi menambah daftar akademisi yang tak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu membaca realitas sosial dengan pisau analisis maqāṣid yang tajam. Ujian ini dihadiri oleh para penguji, dosen, kolega, serta keluarga yang turut memberikan dukungan moral.

Promosi doktor ini menandai langkah baru bagi Tarmizi untuk terus berkontribusi dalam bidang hukum Islam dan penyelesaian konflik, khususnya dalam konteks kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan. Pascasarjana UIN Alauddin pun kembali menunjukkan komitmennya dalam melahirkan ilmuwan muslim yang peduli pada problem sosial umat.

#DIRS3

Leave a Reply