di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Ujian Promosi Doktor Ahmad Nuh: Revitalisasi Fiqh al-Tawaqquʿ dalam Menjawab Tantangan Fikih Kontemporer

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, 29 Juli 2025

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatatkan prestasi akademik gemilang dengan terselenggaranya ujian promosi doktor atas nama Ahmad Nuh pada Selasa, 29 Juli 2025. Sidang ilmiah yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag., selaku ketua sidang.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Nuh sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul “Revitalisasi Fiqh al-Tawaqquʿ Abdullah bin Bayyah dalam Konteks Ijtihad dan Relevansinya terhadap Isu Fikih Kontemporer.” Disertasi ini mengangkat tema yang sangat aktual dan strategis dalam khazanah hukum Islam modern, yakni bagaimana konsep fiqh al-tawaqquʿ yang digagas oleh ulama kenamaan dunia, Abdullah bin Bayyah, dapat dihidupkan kembali dalam menjawab problematika hukum kontemporer yang kompleks dan dinamis.

Penelitian ini menyuguhkan tiga fokus utama: (1) Pandangan Abdullah bin Bayyah mengenai Fiqh al-Tawaqquʿ dalam hukum Islam; (2) Metode dan aplikasi Fiqh al-Tawaqquʿ dalam ijtihad kontemporer; serta (3) Relevansi dan implikasi pendekatan tersebut dalam merespons isu-isu fikih masa kini. Melalui pendekatan deskriptif-analitis dan berbasis penelitian kepustakaan (library research), Ahmad Nuh menyelami secara mendalam gagasan fiqh antisipatif yang menempatkan maqāṣid al-sharīʿah, sadd al-dharāʾiʿ, dan iʿtibār al-maʾālāt sebagai fondasi ijtihad masa depan.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Fiqh al-Tawaqquʿ tidak hanya menawarkan metodologi baru dalam ijtihad, tetapi juga menghadirkan model ijtihad preventif, futuristik, dan maslahat-oriented. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini memperkaya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan perspektif kontekstual dan responsif terhadap tantangan zaman. Sementara di tingkat global, ia menjadi inspirasi bagi fiqh minoritas dan lembaga fatwa internasional dalam menciptakan fatwa-fatwa strategis berbasis kolaborasi ilmu dan data empiris.

Sidang promosi doktor ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Ahmad Nuh secara pribadi, tetapi juga memperkuat peran Pascasarjana UIN Alauddin sebagai pusat kajian pemikiran Islam kontemporer yang adaptif dan solutif. Disertasi ini diharapkan menjadi kontribusi berharga dalam pengembangan epistemologi ijtihad modern yang lebih integratif dan visioner.

Selamat kepada Dr. Ahmad Nuh atas gelar doktor yang telah diraih dengan penuh dedikasi dan ketajaman intelektual.

#DIRS3

Leave a Reply