di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Ujian Promosi Doktor Ardi di Pascasarjana UIN Alauddin membahas hasil penelitian: “Transformasi Literasi Digital dalam Beragama Generasi Milenial di Kota Makassar, Perspektif Kaidah Asāsiyyah”

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar – 11 Juni 2025,- Ardi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Transformasi Literasi Digital dalam Beragama Generasi Milenial di Kota Makassar: Perspektif Kaidah Asāsiyyah”, sebuah karya ilmiah yang memotret secara tajam perubahan paradigma keberagamaan generasi milenial di era digital. Disertasi ini menjadi angin segar dalam kajian interdisipliner antara literasi digital, perilaku keagamaan, dan ushul fiqh kontemporer.

Dalam paparannya, Ardi mengungkapkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana transformasi literasi digital memengaruhi perilaku keberagamaan generasi milenial di Kota Makassar. Fokus utama kajiannya mencakup tiga aspek krusial: tingkat literasi informasi, pola penggunaan teknologi digital dalam praktik keagamaan, dan kualitas ibadah dalam perspektif nilai-nilai syariat Islam.

Menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik survei terhadap 234 responden milenial, Ardi menemukan bahwa sebanyak 70% responden secara aktif memanfaatkan teknologi digital—seperti aplikasi Al-Qur’an, ceramah daring, dan media sosial dakwah—untuk aktivitas keagamaan. Namun, ia juga menyoroti fakta bahwa hanya 45% dari mereka yang memiliki kemampuan cukup dalam memverifikasi kebenaran informasi keagamaan secara kritis. Hal ini menunjukkan adanya tantangan literasi yang serius di tengah derasnya arus informasi digital.

Yang menarik, hasil analisis regresi menunjukkan bahwa transformasi literasi digital memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas ibadah, dengan nilai R² sebesar 64,3%. Artinya, semakin tinggi kemampuan digital dan literasi informasi seseorang, semakin baik pula pemahamannya terhadap nilai-nilai ajaran Islam yang hakiki.

Dalam perspektif ushul fiqh, khususnya melalui pendekatan kaidah asāsiyyah (kaidah pokok), Ardi menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam praktik keberagamaan perlu selalu dikaji dalam koridor syariat. Kaidah-kaidah seperti “al-mashlahah muqaddamah ‘ala al-mafsadah” (kemaslahatan diutamakan daripada kemudaratan) dan “al-‘ādah muhakkamah” (kebiasaan dapat menjadi dasar hukum) menjadi fondasi normatif dalam menjawab tantangan zaman digital.

Disertasi ini tidak hanya memberi kontribusi akademik, tetapi juga membawa implikasi praktis bagi berbagai pihak, seperti:

  • Dorongan bagi akademisi untuk memperkuat kajian interdisipliner antara teknologi, literasi, dan hukum Islam.
  • Panduan bagi generasi milenial untuk lebih selektif dan bijak dalam mengakses konten keagamaan secara digital.
  • Rekomendasi bagi ulama dan dai agar memaksimalkan platform digital secara efektif dan bertanggung jawab.
  • Masukan bagi pemerintah untuk merancang kebijakan literasi digital berbasis nilai keagamaan yang inklusif.

Ujian promosi doktor ini ditutup dengan tepuk tangan meriah dari hadirin setelah Ketua Sidang menyampaikan bahwa Ardi dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan keilmuan Islam yang adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda yang ingin menempuh jalur akademik dengan orientasi nilai-nilai keislaman yang kuat.

Selamat kepada Dr. Ardi atas pencapaian luar biasa ini. Semoga ilmunya memberi manfaat luas bagi umat dan dunia pendidikan Islam di era digital.

#DIRS3

Leave a Reply