di.s3@uin-alauddin.ac.id +62-411-841-879

Ujian Promosi Doktor di Pascasarjana UIN Alauddin: Budiman Angkat Isu Dispensasi Perkawinan Anak Perspektif Sadd al-Zari’ah

Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Makassar, 19 Agustus 2025 — Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali mengukir prestasi akademik dengan terselenggaranya ujian promosi doktor atas nama Budiman, yang mempertahankan disertasinya berjudul “Dispensasi Perkawinan Anak Perspektif Sadd al-Zari’ah: Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Parepare.” Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., dengan suasana khidmat sekaligus penuh dinamika akademik.

Dalam pemaparannya, Budiman mengungkapkan hasil penelitian lapangan yang berfokus pada praktik pemberian dispensasi perkawinan anak di Pengadilan Agama Parepare. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan prinsip maqāṣidī, ia menelaah sejumlah putusan hakim serta melakukan wawancara mendalam dengan aparat peradilan. Analisisnya mengacu pada metode sadd al-zari’ah sebagai pisau utama dalam menimbang maslahat dan mafsadat dari setiap putusan.

Disertasi ini mengungkap bahwa meskipun putusan dispensasi perkawinan anak telah berlandaskan pada regulasi nasional—seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019—pada praktiknya, keputusan hakim lebih sering dipengaruhi faktor sosiologis. Tekanan sosial, kehamilan di luar nikah, hingga kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas anak, menjadi variabel dominan yang memengaruhi pertimbangan hukum.

Budiman menyoroti bahwa kecenderungan penggunaan template putusan tanpa pendalaman fakta persidangan yang komprehensif justru mengurangi peluang tercapainya perlindungan terbaik bagi anak. Bahkan, menurut perspektif sadd al-zari’ah, sebagian besar putusan membuka peluang lahirnya mafsadat yang merugikan anak, baik dari segi fisik, psikis, maupun sosial. Hal ini menimbulkan anomali hukum yang kontradiktif terhadap semangat perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam regulasi nasional.

“Putusan dispensasi perkawinan anak, alih-alih menutup jalan kerusakan, dalam praktiknya seringkali justru membiarkan jalan itu terbuka,” tegas Budiman saat memaparkan disertasinya.

Sidang promosi doktor yang dihadiri oleh para guru besar, dosen, mahasiswa, serta keluarga berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Melalui penelitian ini, Budiman diharapkan mampu memberikan kontribusi penting dalam wacana akademik maupun praktik hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam penguatan prinsip perlindungan anak melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah.

#DIRS3

Leave a Reply