
Program Studi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar – 11 Agustus 2025.
PPs UIN Alauddin Makassar kembali menjadi saksi lahirnya karya akademik bernilai tinggi melalui ujian promosi doktor yang digelar pada 11 Agustus 2025. Sidang yang dipimpin Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Hasyim Haddade, M.Ag., ini menguji Risfaisal, kandidat doktor yang meneliti hubungan harmonis antara kearifan lokal dan moderasi beragama, dengan disertasi berjudul “Implementasi Nilai Moderasi Beragama Melalui Prinsip Budaya Pasang pada Pendidikan Informal Masyarakat Kajang.”
Penelitian Risfaisal mengupas kehidupan masyarakat adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang selama ini dikenal memegang teguh prinsip Pasang—ajaran hidup warisan leluhur yang menjadi pedoman moral, sosial, dan spiritual. Dengan pendekatan kualitatif metode etnografi, ia menggali informasi melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan dokumentasi bersama tokoh adat, pendidik informal, serta warga Kajang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip Pasang sejalan dengan empat indikator moderasi beragama: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan keterbukaan terhadap budaya lokal. Nilai-nilai seperti kesederhanaan (kamase-masea), ketaatan kepada Tuhan, gotong royong (tolong-menolong), keadilan sosial, kebijaksanaan leluhur, keseimbangan hidup, dan musyawarah telah tertanam kuat dalam keseharian masyarakat Kajang.
Proses pewarisan nilai ini berlangsung alami melalui pendidikan informal—cerita lisan, tradisi ritual, pembiasaan di lingkungan keluarga, dan interaksi komunitas. Risfaisal menegaskan bahwa prinsip Pasang bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sarana efektif membangun harmoni sosial dan keberagamaan yang moderat di tengah keberagaman bangsa.
Melalui disertasinya, Risfaisal memberikan kontribusi penting bagi penguatan moderasi beragama di Indonesia, membuktikan bahwa kearifan lokal dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama.
#DIRS3